You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakpus Gelar Layanan Jemput Bola di SMAN 35
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

49 Pelajar SMAN 35 Akses Layanan Dukcapil Jakpus

Tercatat ada 49 pelajar SMA Negeri 35, Jalan Mutiara RT 18/05, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, menikmati layanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

"Kita sasar usia pemilih pemula," 

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bahri mengatakan, layanan jemput bola ke sekolah ini merupakan agenda rutin pihaknya untuk mempermudah pelajar yang ingin memasuki usia 17 tahun melakukan perekaman e-KTP.

"Kebetulan saat ini juga mendekati Pemilihan Kepala Daerah. Jadi kita sasar usia pemilih pemula," katanya, Selasa (1/10).

66 Pelajar SMKN 43 Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Ia berharap, layanan jemput bola ini bisa turut mensukseskan penyelenggaran Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta, khusunya di Jakarta Pusat pada November mendatang.

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mia Mahayati menjelaskan, kegiatan ini merupakan kolaborasi jajarannya bersama Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Gambir.

Dari 49 pelajar yang mengakses layanan, beber Mia,  42 di antaranya melakukan perekaman KTP pemula dan sisanya mengakses layanan identitas kependudukan digital (IKD).

"Dari 42 pelajar yang lakukan perekaman KTP pemula, 41 di antaranya berdomisili di Jakarta Pusat dan satu warga Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7638 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1286 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1060 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati